This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 29 November 2015

filsafat pendidikan pancasila





A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang universal dan berlangsung secara terus menerus tidak terputus dari generasi ke generasi. Pendidikan disebut universal karena manusia di manapun berada di dunia ini membutuhkan atau memerlukan pendidikan. Pendidikan merupakan hak dasar manusia di manapun berada. Namun demikian pendidikan sebagai usaha memanusiakan manusia dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari pandangan hidup suatu bangsa di mana pendidikan dilaksanakan. Oleh karena itu, pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia akan berakar kepada pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila merupakan landasan hidup bangsa Indonesia dalam menata pendidikan. Secara yudiris Pancasila merupakan dasar pendidikan Nasional seperti tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 2 yang berbunyi “Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasil
a dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945”.
B.    Pembahasan
Satu-satunya pegangan yang dapat dikategorikan sebagai dasar filosofis pendidikan di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa. Pancasila diakui sebagai filsafat bangsa Indonesia yang berkembang dari zaman purba sampai sekarang dan diharapkan sampai masa-masa selanjutnya.[2] Oleh karena itu, pendidikan yang terdapat di Indonesia selalu bedasarkan dari Pancasila dan UUD 1945. Yang mana agar nilai-nilai Pancasila benar-benar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dibawah ini adalah filsafat pendidikan Pancasila yang ditinjau dari Ontologi, Epistimologi, dan Aksiologi.
1.     Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakekat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam, ontologi kadang-kadang disamakan dengan metafisika, sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Demikian pula halnya dengan Pancasila sebagai filsafat, ia mempunyai isi yang abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi yang abstrak di sini bukannya Pancasila sebagai filsafat yang secara operasional telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila.
Pancasila terdiri dari sila-sila yang mempunyai awalan juga akhiran, yang dalam tata bahasa membuat abstrak, dari kata dasarnya yang artinya meliputi hal yang jumlahnya tidak terbatas dan berubah , terlepas dari keadaan, tempat dan waktu. Dengan kata lain, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai sistem pendidikan nasional tidak bisa dipisahkan dengan kenyataan yang ada, karena pendidikan nasional itu dasarnya adalah Pancasila dan UUD 1945. Jadi, ini merupakan satu kesatuan yang utuh. Dalam kenyataannya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengalaman kehidupan sehari-hari. Dan bila dijabarkan menurut sila-sila dari Pancasila itu adalah sebagai berikut:
a.      Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar dapa kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.[3]
b.     Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan Beradab
Manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah.[4]
Pendidikan tidak membeda-bedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia mempunyai kebebasab dalam hal menuntut ilmu, mendapatkan perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Dan oleh karena yang dibangun adalah masyarakat pancasila, maka pendidikan harus dijiwai pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur, baik spiritual maupun materiil dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian, sekolah harus mencerminkan sila-sila dari Pancasila.
c.      Sila Ketiga, Persatuan Indonesia
Persatuan merupakan kunci kemenangan. Dengan persatuan yang kita dapat menikmati alam kemerdekaan. Pancasila dan UUD 1945 serta kecintaan terhadap tanah air menghapus perasaan kesukaan yang sempit dan memotivasi untuk penyebaran dan pemerataan pembangunan yang kesemuanya akan menghalangi pikiran-pikiran yang berbau separatisme atau resialisme.
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik dari golongan rendah maupun golongan yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1.
d.     Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dan Permusyawaratan /Perwakilan
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai pendapat orang lain demi kemajuan. Di samping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e.      Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Setiap bangsa di dunia bertujuan untun mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan ini meliputi kebutuhan di bidang materiil dan di bidang spiritual yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil dalam arti yang luas mencangkup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil di sini adalah adil dalam melaksanakan pendidikan, antara ilmu umum dan keagamaan itu seimbang di samping mengejar iptek, kita juga mengejar imtaq yang merupakan tujuan dari ibadah.
2.     Epistemologi
Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistimologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan.
a.      Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemikiran tentang apa dan bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh melalui akal atau panca indra dan dari ide atau Tuhan. Berbeda dengan Pancasila, ia lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang yang dimatangkan dengan perjuangan. Pancasila dagali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan atau arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia.[5] Dengan demikian, maka cita-cita telah merupakan ideologi.
Dengan demikian, pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila, maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau datang dari Tuhan.
b.     Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan Beradab
Kepribadian manusia adalah subjek secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistenti diri, dunia, bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruang dan waktu “tidak ada” apa-apa (kecuali ruang itu sendiri). Manusia itu mempunyai potensi atau basis yang dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh dari perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia terhadap yang lainnya.
Tingkat kedalaman pengetahuan merupakan perwujudan dari potensi rasio dan inteligensi yang tinggi. Proses pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan secara teknis edukatif lebih sederhana. Komunikasi antara guru dan siswa berfungsi memperjelas bahan-bahan informasi untuk menyamakan persepsi yang ditangkap dari berbagai sumber. Jadi seorang guru tidak boleh memonopoli kebenaran. Nilai pengetahuan dalam pribadi telah menjadi kualitas dan martabat kepribadian subjek pribadi yang bersangkutan, baik secara intrinsik, lebih-lebih secara praktis
c.      Sila Ketiga, Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar faktor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan. Dalam hal ini, contohnya adalah ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya. Bila ini dihubungkan dengan Pancasila maka sangat sesuai, karena dalam hubungan antarmanusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana terbentuknya suatu masyarakat.
d.     Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dan Permusyawaratan /Perwakilan
Manusia diciptakan Allah SWT sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manuisia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tetapi itu tidak menuntut kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada permasalahn diselesaikan dengan jalan musyawarah, agar mendapat kata mufakat.
e.      Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu informal, formal, dan non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan yang mengejar iptek dan imtaq. Dibidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal mengentaskan kemiskinan, dimana hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang lain, hemat yang berarti pengeluaran dengan kebutuhan.
3.     Aksiologi
Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai (value). Nilai dapat dibedakan menjadi 2 yaitu etika dan estetika. Etika yang berarti adat kebiasaan, sedangkan estetika dapat dinyatakan sebagai hakika keindahan.
Dari segi etika, pancasila merupakan seperangkat nilai, sebagai hasil pemikiran putra-putri bangsa, sebagai landasan untuk menyelenggarakan kehidupan bernegara sesuai kepribadian bangsa Indonesia. Dari sudut moral, Pancasila merupakan seperangkat nilai yang dijadikan sebagai pedoman dalam berperilaku bagi bangsa Indonesia, merupakan norma-norma kehidupan yang harus dilaksanakan.[6]
Dengan Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna bahwa nilai-nilai ketuhanan diberi tempat yang agung dalam bernegara, bermasyarakat, dan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini mendidik bangsa Indonesia agar mereka taat dan tunduk kepada Tuhan sesuai dengan agama yang dianutnya masing-masing. Ketaatan tersebut diharapkan tampak dalam kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara.
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang ke masjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras dan kedudukan. Dimata Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh dari nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
Bangsa Indonesia terdiri dari beraneka suku bangsa, bahasa, dan adat istiadatnya namun mereka tetap merupakan bangsa yang satu. Bangsa Indonesia merupakan suatu persatuan dan kesatuan. Persatuan karena terdiri atas dari berbagai unsur da kesatuan karena bangsa Indonesia tidak dapat dipecah-pecah.
Persatuan dan kesatuan yang diharapkan bangsa Indonesia merupakan suatu kemauan moral seluruh rakyat Indonesia, sehingga dengan moral persatuan dan kesatuan tersebut dapat mengusir penjajah Belanda dari bumi Indonesia, sehingga tercapailah cita-cita bangsa Indonesia yang luhur dan mulia yaitu kemerdekaan.
Kemauan bangsa Indonesia untuk bersatu yang mengakibatkan tercapainya kemerdekaan bangsa, merupakan suatu kemauan yang selaras dengan ajaran moral.[7]
Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong di musyawarah. Dengan datangnya Islam sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al-Qur’an. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT.
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama dimana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional.
Mengembangkan perbuatan yang luhur, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan, dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Pancasila disusun dan dirumuskan bersumber kepada kepribadian bangsa Indonesia yang berakar pada nilai-nilai moral yang luhur dan leluhur bangsa Indonesia yang terdahulu. Oleh karena itu nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan implementasi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.[8]
C.    Kesimpulan
Filsafat Pendidikan Pancasila Dalam Tinjauan Ontologi, Epistimologi, Dan Aksiologi
1.     Ontologi
a.      Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila pertama ini menjiwai sila-sila yang lainnya. Dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah, dan di masyarakat ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
b.     Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dan Permusyawaratan /Perwakilan
Pendidikan tidak membedakan usia, agama, dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia mempunyai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama.
c.      Ketiga, Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik dari golongan rendah maupun golongan yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1.
d.     Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan Beradab
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan karena menghargai pendapat orang lain demi kemajuan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e.      Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sisdiknas, maksud adil dalam arti luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan pendidikan. Adil juga dalam arti sempit di kelas, pendidik tidak boleh membeda-bedakan siswa.
2.     Epistimologi
a.      Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila bersumber dari bangsa Indonesianyang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan pancasila, maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau datang dari Tuhan.
b.     Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dan Permusyawaratan /Perwakilan
Seorang guru tidak boleh memonopoli kebenaran. Nilai pengetahuan dalam pribadi telah menjadi kualitas dan martabat kepribadian subjek pribadi yang bersangkutan, baik secara intrinsik, terlebih lagi secara praktis.
c.      Ketiga, Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan faktor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan. Bila ini dihubungkan dengan Pancasila, akan sangat sesuai karena dalam hubungan antar manusia itu diperlukan suatu landasan, yaitu Pancasila.
d.     Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan Beradab
Dalam sisdiknas, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tapi itu tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini, diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten.
e.      Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
 Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam arti luas, adil dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu formal, informal, maupun nonformal.
3.     Aksiologi
a.      Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dan hal ini merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional.
b.     Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dan Permusyawaratan /Perwakilan
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang ke masjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan. Inilah sebagian kecil contoh dari nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
c.      Ketiga, Persatuan Indonesia
Jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan. Sebagai warga negara, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Kita harus senantiasa bersatu untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.
d.     Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan Beradab
Sebelum adanya agama, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya agama, sikap ini lebih diperkuat lagi. Selain sikap tersebut, bangsa Indonesia sudah melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh tanggung jawab dan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan.
e.      Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama, di mana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional.


DAFTAR PUSTAKA
Darmodiharjo, D. 1988. Santiaji Pancasila Surabaya: Usaha Nasional
Jalaluddin dan Abdullah Idi,  2011. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan. Depok: PT. Raja Grafindo Persada
Sadullah, Uyoh. 2014. Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung: Alvabeta
Soegiono dan Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan: Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Widjaya, A. W. 1985. Perkuliahan Pancasila pada Perguruan Tinggi. Jakarta




[2] Soegiono dan Tamsil Muis, Filsafat Pendidikan: Teori dan Praktik. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya 2012) 123
[3] Jalaluddin dan Abdullah Idi,  Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan. (Depok: PT. Raja Grafindo Persada 2011) 173-175
[4] D. Darmodiharjo, Santiaji Pancasila (Surabaya: Usaha Nasional 1988) 40
[5] A. W. Widjaya, Perkuliahan Pancasila pada Perguruan Tinggi. (Jakarta 1985) 176-177
[6] Uyoh Sadullah, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: Alvabeta 2014) 189
[7] Uyoh Sadullah, Pengantar Filsafat Pendidikan 190-191
[8] Uyoh Sadullah, Pengantar Filsafat Pendidikan 196
Share:

salam pembuka

efek

cursor

jam

flag counter

Flag Counter
Diberdayakan oleh Blogger.

Weekly post

Blogger templates